Topikseru.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Direktur PT Dalihan Natolu Group (DNG), M Akhirun Piliang alias KIR, di Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (4/7).
Penggeledahan ini bagian dari pengusutan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara kian meruncing.
Di lokasi, tim antirasuah menyita sejumlah dokumen penting, sebuah buku berwarna hitam, ponsel, serta dokumen dari brankas yang disebut sudah dalam keadaan kosong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Lingkungan III, Dambon Siregar, yang turut menyaksikan penggeledahan.
“Dokumen ada buku hitam satu, handphone, berkas dibongkar, brankas sudah kosong kian,” kata Dambon kepada wartawan, Jumat siang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 26 Juni lalu, terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut dan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.
“Saat ini, tim kami masih terus melakukan penggeledahan di beberapa lokasi. Nanti akan kami sampaikan perkembangannya,” ujar Budi saat dikonfirmasi dari Medan.
KPK Sita Rp 2,8 Miliar dan Senpi
Dalam pengembangan penyidikan, KPK sebelumnya juga telah menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Sumut nonaktif, Topan Obaja Putra Ginting (TOP), dan menyita uang tunai Rp 2,8 miliar serta dua senjata api – pistol Beretta dengan tujuh butir amunisi dan senapan angin dengan dua pak peluru.
KPK menyebut masih mendalami asal usul uang tersebut dan potensi aliran dana kepada pihak lain.
Lima Tersangka, Dua Klaster Korupsi
Kasus ini membentang luas dan terbagi ke dalam dua klaster.
Penulis : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 Selanjutnya