Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

KPK Geledah Rumah Direktur PT Dalihan Natolu Group, Temukan Buku Hitam dan Brankas Kosong

×

KPK Geledah Rumah Direktur PT Dalihan Natolu Group, Temukan Buku Hitam dan Brankas Kosong

Sebarkan artikel ini
Direktur PT Dalihan Natolu Group
KPK menyegel kantor Dalihan Natolu Group dalam operasi senyap OTT di Sumut, Kamis (26/6). Foto: Istimewa

Pada 28 Juni 2025, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni:

Topan Obaja Putra Ginting (TOP) – Kadis PUPR Sumut

Rasuli Efendi Siregar (RES) – UPTD Gunung Tua sekaligus PPK Dinas PUPR Sumut

Heliyanto (HEL) – PPK di Satker PJN Wilayah I Sumut

M. Akhirun Piliang (KIR) – Dirut PT DNG

Baca Juga  Jejak Sejarah PT Dalihan Natolu Group dan Proyek-Proyek Bernilai Miliaran

M. Rayhan Dulasmi Piliang (RAY) – Direktur PT RN

KPK menyatakan akan terus melakukan penggeledahan di berbagai lokasi untuk memperkuat bukti dalam perkara yang menyita perhatian publik Sumatera Utara ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *