Kantor PT Dalihan Natolu Group Digeledah, KPK Sita 2 Koper Berisi Dokumen Penting

Sabtu, 5 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa koper yang berisi dokumen dari kegiatan penggeledahan di Kantor PT DNG di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Jumat (4/7/2025). Foto: Antara

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa koper yang berisi dokumen dari kegiatan penggeledahan di Kantor PT DNG di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Jumat (4/7/2025). Foto: Antara

Topikseru.com – Penyidik KPK membawa dua koper berisi dokumen, satu laptop dan setumpuk slip setoran, usai menggeledah kantor PT Dalihan Natolu Group di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (4/7).

Penggeledahan ini diyakini bagian dari pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di wilayah Sumut.

Kepala Lingkungan III Kelurahan Ujung Padang, Dambon Siregar, yang diminta menjadi saksi penggeledahan, membenarkan barang-barang yang disita penyidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada dua koper, itu dokumen perkantoran, pembayaran bank, slip setoran, ada satu laptop,” ujar Dambon kepada wartawan.

Penggeledahan dimulai pukul 13.00 WIB dan berlangsung hingga menjelang malam, sekitar pukul 18.30 WIB. Proses penggeledahan dilakukan di bawah pengawalan ketat personel Polres Padangsidimpuan bersenjata lengkap.

Baca Juga  OTT KPK Sumut: Proyek Jalan Rp 231 Miliar Diatur, Kadis PUPR hingga Kontraktor Swasta Terjerat

KPK Telusuri Jejak Korupsi Satu per Satu

Tak berhenti di Kantor PT Dalihan Natolu Group, tim KPK juga bergerak menuju Kantor Dinas PUPR Padangsidimpuan yang berlokasi di Komplek Perkantoran Pijorkoling.

Lokasi ini diduga terhubung dengan jaringan proyek yang disasar dalam kasus yang sedang ditangani.

Penggeledahan masif ini menindaklanjuti OTT yang digelar pekan lalu di Mandailing Natal, Sumatera Utara, terkait dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan.

Dalam OTT tersebut, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk pejabat Dinas PUPR Sumut dan pimpinan perusahaan rekanan.

Sumber Berita : Antara

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan
Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup
Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:55

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terbaru