Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Kantor PT Dalihan Natolu Group Digeledah, KPK Sita 2 Koper Berisi Dokumen Penting

×

Kantor PT Dalihan Natolu Group Digeledah, KPK Sita 2 Koper Berisi Dokumen Penting

Sebarkan artikel ini
PT Dalihan Natolu Group
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa koper yang berisi dokumen dari kegiatan penggeledahan di Kantor PT DNG di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Jumat (4/7/2025). Foto: Antara

“Saat ini tim kami sedang melakukan rangkaian penggeledahan di beberapa lokasi pasca-tangkap tangan pada pekan kemarin,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi dari Medan.

Siapa yang Terlibat?

Salah satu titik fokus penyidik adalah Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group, M. Akhirun Piliang (KIR), yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), dan tiga pejabat lain.

Sebelumnya, di rumah pribadi Akhirun Piliang, KPK juga telah menyita buku hitam, dokumen, dan berkas penting lainnya.

Sementara di rumah Topan Ginting, ditemukan uang tunai Rp2,8 miliar dan dua pucuk senjata api yang kini menjadi bagian dari barang bukti.

Baca Juga  Bobby Nasution Jadi Sorotan, KPK Buka Peluang Telusuri Aliran Suap Proyek Jalan

“Jika sudah ada perkembangan yang bisa disampaikan ke publik, pasti akan kami update,” kata Budi Prasetyo menegaskan.

KPK Perluas Penelusuran Dana Proyek Jalan

KPK memastikan penyidikan akan terus diperluas ke sejumlah lokasi terkait. Penelusuran bukti-bukti keuangan, administrasi proyek, dan aliran dana menjadi titik kunci dalam mengungkap modus dan skala korupsi yang disebut melibatkan lebih dari satu klaster lembaga – baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Dengan rangkaian penggeledahan ini, KPK mengirim sinyal tegas bahwa praktik korupsi di balik proyek infrastruktur yang menyangkut hajat hidup orang banyak, tak akan dibiarkan membusuk di balik meja birokrasi.