Namun, saat dilakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain yang terlibat, ASN berusaha melawan. Polisi tak punya pilihan selain menembak kakinya.
Ada Komplotan, Satu Lagi Ditangkap
Bersama ASN, turut diamankan seorang pria lainnya, MS (39), yang diketahui berperan sebagai penjual HP hasil rampokan.
Peran MS cukup strategis, membantu menghilangkan jejak barang bukti yang merupakan milik personel kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“ASN adalah eksekutor utama, sedangkan MS membantu menjual HP milik korban,” kata Iptu Parulian.
Penulis : M Agustian
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya