Kini, kedua pelaku telah meringkuk di sel Mapolsek Medan Tembung dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman maksimal di atas lima tahun penjara menanti mereka.
Penulis : M Agustian
Editor : Muchlis
Tekab Polsek Medan Tembung meringkus pelaku perampokan HP Polisi di pintu Tol Bandar Selamat, Sabtu (5/7).
Kini, kedua pelaku telah meringkuk di sel Mapolsek Medan Tembung dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman maksimal di atas lima tahun penjara menanti mereka.
Penulis : M Agustian
Editor : Muchlis