ICW dan SAHdaR Desak KPK Periksa Bobby Nasution: e-Katalog Jadi Kedok Korupsi

Minggu, 6 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumut Bobby Nasution saat ikut mengecek kondisi jalan yang termasuk dalam proyek kasus OTT KPK di terhadap Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Ginting. Foto: Instagram/@bobbynst

Gubernur Sumut Bobby Nasution saat ikut mengecek kondisi jalan yang termasuk dalam proyek kasus OTT KPK di terhadap Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Ginting. Foto: Instagram/@bobbynst

Topikseru.com – Digitalisasi dalam pengadaan proyek pemerintah, yang seharusnya menjadi alat pencegah korupsi, justru kembali menjadi alat legalisasi praktik kolusi. Fakta itu terbuka lebar usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan senilai Rp 231 miliar, Kamis, 26 Juni 2025.

Topan tidak sendiri. Ia diciduk bersama empat orang lainnya yang terlibat dalam dugaan pengaturan pemenang proyek, yakni Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua), Heliyanto (Satker PJN Wilayah I), M Akhirun Efendi Siregar (Dirut PT DNG), dan M Rayhan Dulasmi Piliang (Dirut PT RN).

Proyek itu diketahui menggunakan sistem e-katalog elektronik, namun tetap berhasil dimainkan melalui rekayasa pengadaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Digitalisasi Tak Jadi Solusi

Temuan ini menjadi ironi di tengah gembar-gembor sistem e-purchasing sebagai pilar transparansi dalam pengadaan barang dan jasa. Alih-alih menutup celah praktik lancung, sistem ini malah dijadikan tameng.

Laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat bahwa dari 2019 hingga 2023, terjadi 1.189 kasus korupsi di sektor pengadaan publik, melibatkan 2.896 tersangka dan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 47,18 triliun.

Baca Juga  KPK Tetapkan Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Ginting Hingga Dirut PT DNG Tersangka

Khusus Sumatera Utara, riset SAHdaR menunjukkan provinsi ini menduduki peringkat pertama se-Indonesia dalam kasus korupsi tahun 2024, dengan 153 perkara dan kerugian negara mencapai Rp 1,05 triliun.

“Sudah menjadi kewajiban Gubernur Sumatera Utara untuk membongkar dan melaporkan praktik korupsi yang selama ini terjadi dan membersihkan nama provinsi ini dari stigma sarang koruptor,” ujar Koordinator SAHdaR, Hidayat Chaniago, dalam siaran pers Kamis (3/70.

Sorotan Terarah ke Bobby Nasution

Nama Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution ikut disebut dalam pusaran kasus ini. Berdasarkan penelusuran ICW dari sumber terbuka (27 Juni – 3 Juli 2025), Bobby diketahui meninjau lokasi jalan yang termasuk dalam proyek pengadaan bermasalah tersebut.

“Dengan keterlibatan Gubernur meninjau proyek ini, maka patut diduga beliau memiliki pengetahuan awal atas proyek dan potensi persekongkolan yang dilakukan Kepala Dinas,” ujar Koordinator Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah.

ICW dan SAHdaR mendorong KPK segera memanggil Bobby Nasution untuk dimintai keterangan guna mengusut lebih dalam keterkaitan antara pihak-pihak terkait dan dugaan kongkalikong dalam proyek.

Penulis : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan
Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup
Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:55

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terbaru