Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

ICW dan SAHdaR Desak KPK Periksa Bobby Nasution: e-Katalog Jadi Kedok Korupsi

×

ICW dan SAHdaR Desak KPK Periksa Bobby Nasution: e-Katalog Jadi Kedok Korupsi

Sebarkan artikel ini
KPK Periksa Bobby Nasution
Gubernur Sumut Bobby Nasution saat ikut mengecek kondisi jalan yang termasuk dalam proyek kasus OTT KPK di terhadap Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Ginting. Foto: Instagram/@bobbynst

Kasus ini kembali menunjukkan bahwa digitalisasi semata tak mampu menjadi tameng antikorupsi, jika tidak dibarengi dengan keterbukaan dan pengawasan publik.

“Sistem e-katalog rawan dimanfaatkan oleh oknum. Salah satu modusnya adalah persekongkolan antara penyedia dan pejabat pengadaan. Ini terjadi pada proyek Dinas PUPR Sumut,” kata Wana.

ICW mencatat delapan modus penyalahgunaan dalam pengadaan digital sejak 2023. Namun hingga kini, Pasal 15 ayat (9) Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021, yang mewajibkan keterbukaan informasi dalam kontrak pengadaan, belum dijalankan secara optimal.

Baca Juga  Kantor PT Dalihan Natolu Group Digeledah, KPK Sita 2 Koper Berisi Dokumen Penting

Empat Tuntutan ICW dan SAHdaR:

1. KPK segera memanggil Gubernur Sumut Bobby Nasution dan semua pihak terkait.

2. KPK dan PPATK bekerja sama menelusuri aliran dana antar pihak.

3. LKPP segera membangun sistem early warning dalam metode e-purchasing.

4. LKPP dan Kementerian/Lembaga membuka seluruh informasi pengadaan publik sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *