ICW mencatat delapan modus penyalahgunaan dalam pengadaan digital sejak 2023. Namun hingga kini, Pasal 15 ayat (9) Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021, yang mewajibkan keterbukaan informasi dalam kontrak pengadaan, belum dijalankan secara optimal.
Empat Tuntutan ICW dan SAHdaR:
1. KPK segera memanggil Gubernur Sumut Bobby Nasution dan semua pihak terkait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
2. KPK dan PPATK bekerja sama menelusuri aliran dana antar pihak.
3. LKPP segera membangun sistem early warning dalam metode e-purchasing.
Penulis : Muchlis
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya