Barak-barak narkoba tersebut diketahui selama ini menjadi pusat transaksi sabu murah, yakni paket Rp20 ribu dan Rp40 ribu, yang dijual oleh tersangka IK kepada pengguna dari berbagai penjuru kota.
Empat Barak Dibakar, Bandar Disergap
Tim Satres Narkoba bergerak berdasarkan laporan warga yang sudah lama mengeluhkan praktik jual beli narkoba terang-terangan di kawasan itu.
Penindakan kali ini bukan sekadar penggerebekan, tapi juga eksekusi tegas terhadap fasilitas yang selama ini menjadi pusat perusakan generasi muda.
“Empat barak langsung kami bakar. Ini bentuk keseriusan kami dalam memberantas jaringan narkoba di Medan,” kata Thommy.
AKBP Thommy juga menyampaikan komitmennya untuk terus mengawasi kawasan tersebut, dengan melibatkan kolaborasi aktif antara kepolisian, pemerintah setempat, dan warga.
“Kami harap masyarakat jangan takut. Mari bersama-sama kita bersihkan Medan dari peredaran narkoba,” ujarnya.











