Benteng Putri Hijau dan Jejak Korupsi Rp 771 Juta: Tiga Terdakwa Divonis Beda, Negara Rugi

Senin, 7 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Junaidi Purba selaku PPTK, terdakwa korupsi Benteng Putri Hijau, menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (7/7).

Junaidi Purba selaku PPTK, terdakwa korupsi Benteng Putri Hijau, menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (7/7).

Topikseru.com – Proyek penataan situs cagar budaya Benteng Putri Hijau yang terletak di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, berakhir tragis di meja hijau. Tiga terdakwa yang terlibat dalam kegiatan fisik tahun anggaran 2022 itu divonis bersalah karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Putusan itu dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, Senin (7/7). Hakim ketua Andriyansyah menyatakan ketiganya terbukti melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga  7 Resep Masakan Rumahan Paling Dicari: Enak, Praktis, dan Bikin Nagih

Rincian Vonis

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Junaidi Purba (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan/PPTK): 1 tahun 5 bulan penjara
  • Rizal Gozali Malau (Konsultan Pengawas): 1 tahun 4 bulan penjara
  • Rizal Silaen (Rekanan/Pelaksana Proyek): 1 tahun 8 bulan penjara

Masing-masing terdakwa juga dijatuhi denda Rp 50 juta, dengan ketentuan subsider 1 bulan kurungan apabila denda tidak dibayar.

Proyek penataan situs Benteng Putri Hijau yang didanai oleh Disbudparekraf Sumatera Utara senilai Rp 3,9 miliar lebih ternyata tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Terdapat dua kali addendum (perubahan kontrak) dan pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu, hingga ditemukan kekurangan volume kerja.

Penulis : M Agustian

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare
Kades Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun Penjara Usai Korupsi Rp573 Juta, Kasusnya Seret Tragedi Jaksa Tewas
Vonis 10 Bulan untuk Sertu Riza Pahlivi, LBH Medan: Impunitas Dilanggengkan!

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:58

Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:44

Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar

Berita Terbaru