Sidang Pledoi Terdakwa Korupsi Suaka Margasatwa Karang Gading Tertunda, Alexander Halim Tak Hadir

Senin, 7 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kades Tapak Kuda, Imran terdakwa kasus korupsi saat menjalani sidang pembelaan, di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (7/7).

Mantan Kades Tapak Kuda, Imran terdakwa kasus korupsi saat menjalani sidang pembelaan, di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (7/7).

Sementara itu, terdakwa lainnya, Imran – mantan Kepala Desa Tapak Kuda – yang terlibat dalam perkara yang sama, tetap hadir dan menyampaikan pembelaannya di depan majelis hakim.

Suaka Margasatwa Karang Gading Rugikan Negara Rp 856 Miliar

Dalam dakwaan JPU, Alexander Halim dan Imran diduga secara bersama-sama melakukan alih fungsi kawasan suaka margasatwa menjadi lahan perkebunan tanpa izin.

Baca Juga  Kampung Matfa Rayakan Hari Ibu, Tuwan Imam: Kembali Pada Jati Diri Ibu

Tindakan ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 856,8 miliar, menurut hasil audit dan perhitungan keuangan negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibatnya, kedua terdakwa dituntut hukuman 15 tahun penjara, serta denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Penulis : M Agustian

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru