Hal ini menimbulkan tanda tanya dari publik, mengingat nilai kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.
Penulis : M Agustian
Editor : Muchlis
Mantan Kades Tapak Kuda, Imran terdakwa kasus korupsi saat menjalani sidang pembelaan, di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (7/7).
Hal ini menimbulkan tanda tanya dari publik, mengingat nilai kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.
Penulis : M Agustian
Editor : Muchlis