PN Medan Anggarkan Rp 95 Juta untuk Konsumsi Tahanan Bersidang, Cukupkah?

Senin, 7 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilan Negeri (PN) Medan. Foto: topikseru.com

Pengadilan Negeri (PN) Medan. Foto: topikseru.com

Topikseru.com – Pengadilan Negeri atau PN Medan mengalokasikan anggaran makan tahanan sebesar Rp 95.040.000 untuk tahun 2025. Anggaran tersebut digunakan untuk memenuhi konsumsi para tahanan yang menjalani proses persidangan setiap harinya.

Informasi ini disampaikan oleh Humas PN Medan, Sonny Hadi Drajatsadarisman, pada Senin (7/7/2025).

“Ada, Bang. Untuk tahun ini anggaran makan tahanan Rp 95.040.000,” ujarnya singkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mekanisme Makan Tahanan di PN Medan

Menurut Sonny, setiap pagi para pengawal tahanan (waltah) dari kejaksaan akan menyerahkan daftar nama tahanan yang akan menjalani sidang ke petugas pengadilan.

Berdasarkan daftar itulah logistik makan siang disiapkan dan dibagikan.

Namun, kendati tanggung jawab pemberian makan ada di tangan PN Medan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menyatakan tetap siap memberi dukungan anggaran apabila diperlukan.

Kejari Siap Turun Tangan Jika Dana Kurang

Kepala Seksi Intelijen Kejari Medan, Dapot Dariarma, menjelaskan bahwa secara yuridis, tanggung jawab pemenuhan kebutuhan dasar tahanan yang disidangkan memang sudah berpindah ke pengadilan begitu berkas perkara dilimpahkan.

Penulis : M Agustian

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:21

Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Berita Terbaru