Istri Bunuh Suami Demi Asuransi Rp 500 Juta, Terdakwa Dituntut Hukuman Mati

Selasa, 8 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiromsi Sitanggang terdakwa kasus pembunuhan suaminya demi asuransi, menjalani sidang tuntutan di PN Medan, Selasa (8/7).

Tiromsi Sitanggang terdakwa kasus pembunuhan suaminya demi asuransi, menjalani sidang tuntutan di PN Medan, Selasa (8/7).

Topikseru.com – Drama kelam rumah tangga berubah menjadi tragedi mematikan. Tiromsi Sitanggang, terdakwa pembunuhan suaminya sendiri, Rusman Maralen Situngkir, dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (8/7/2025).

Jaksa menilai Tiromsi telah dengan sadar dan terencana mengakhiri nyawa suaminya demi mendapatkan uang asuransi senilai Rp 500 juta. Ia disebut berkomplot dengan sopirnya, Grippa Sihotang, yang kini masih buron (DPO).

“Menuntut menjatuhkan pidana kepada terdakwa Tiromsi Sitanggang oleh karenanya dengan pidana mati,” ujar JPU Syarifah Nayla, membacakan tuntutan di ruang sidang Cakra 4 PN Medan.

Pasal Berat, Tak Ada yang Meringankan

Dalam nota tuntutan, JPU Risnawati Ginting dan Syarifah menyatakan bahwa perbuatan Tiromsi terbukti melanggar Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Hal yang memberatkan, kata jaksa, adalah ketidakinginan terdakwa untuk mengakui perbuatannya, yang dinilai menghambat proses hukum dan menunjukkan tidak ada penyesalan.

Penulis : M Agustian

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru