“Terdakwa telah merencanakan pembunuhan sejak Februari 2024,” ungkap JPU di hadapan majelis hakim.
Komplotan Keluarga dan Iming-Iming Uang
Setelah semua prosedur asuransi rampung, korban dibunuh pada 22 Maret 2024, dengan dugaan kuat bahwa Tiromsi dan sopirnya, Grippa Sihotang, melakukan eksekusi bersama.
Keberadaan Grippa hingga kini belum terendus, dan polisi menyatakan statusnya DPO (Daftar Pencarian Orang).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tiromsi diyakini menjadikan asuransi sebagai instrumen pembunuhan yang diselimuti kepentingan finansial.
Penulis : M Agustian
Editor : Muchlis