Ringkasan Berita
- Mau ke Mahkamah Agung saya naikkan ini!" ucapnya penuh emosi, sebelum akhirnya ditenangkan oleh kerabat dan petugas k…
- Romauli br Naibaho, korban penganiayaan dalam kasus kekerasan keluarga, meluapkan kekesalannya di pengunjung sidang.
- Dia tak terima, lantaran merasa pengacara terdakwa terlalu menyudutkan saksi yang memberikan keterangan.
Topikseru.com – Tangis dan amarah meledak di ruang sidang Pengadilan Negeri Medan, Selasa (8/7) sore. Romauli br Naibaho, korban penganiayaan dalam kasus kekerasan keluarga, meluapkan kekesalannya di pengunjung sidang.
Dia tak terima, lantaran merasa pengacara terdakwa terlalu menyudutkan saksi yang memberikan keterangan.
“Gak terima saya! Gak terima saya diperlakukan seperti ini!” teriak Romauli, yang tak mampu lagi membendung emosinya.
Kekesalan itu memuncak setelah sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi berlangsung.
Romauli menyebut kuasa hukum terdakwa, Sumurung Naibaho, yang juga merupakan abang kandungnya, telah bersikap tidak adil dan menyepelekan penderitaan yang ia alami.
“Orang yang salah malah dilindungi. Saya tidak terima! Mau ke Mahkamah Agung saya naikkan ini!” ucapnya penuh emosi, sebelum akhirnya ditenangkan oleh kerabat dan petugas keamanan pengadilan.
Luka di Rumah Sendiri
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan konflik keluarga kandung. Romauli dan terdakwa Sumurung Naibaho merupakan warga Jalan Sisingamangaraja (SM Raja), Medan Amplas.
Dalam perkara yang bergulir, Sumurung didakwa melakukan penganiayaan terhadap Romauli, yang menyebabkan luka fisik dan trauma mendalam.
Persidangan yang seharusnya menjadi ruang pencarian keadilan justru memunculkan ketegangan emosional yang tinggi.













