Romauli menyebut kuasa hukum terdakwa, Sumurung Naibaho, yang juga merupakan abang kandungnya, telah bersikap tidak adil dan menyepelekan penderitaan yang ia alami.
“Orang yang salah malah dilindungi. Saya tidak terima! Mau ke Mahkamah Agung saya naikkan ini!” ucapnya penuh emosi, sebelum akhirnya ditenangkan oleh kerabat dan petugas keamanan pengadilan.
Luka di Rumah Sendiri
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan konflik keluarga kandung. Romauli dan terdakwa Sumurung Naibaho merupakan warga Jalan Sisingamangaraja (SM Raja), Medan Amplas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam perkara yang bergulir, Sumurung didakwa melakukan penganiayaan terhadap Romauli, yang menyebabkan luka fisik dan trauma mendalam.
Persidangan yang seharusnya menjadi ruang pencarian keadilan justru memunculkan ketegangan emosional yang tinggi.
Penulis : M Agustian
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2