Korupsi Website Desa: Mantan Sekdes Botung Divonis 2 Tahun Penjara, Negara Rugi Rp 260 Juta

Rabu, 9 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Sekdes Botung, Hasnul Hadiansyah Nasution terdakwa kasus korupsi menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (9/7/2025).

Mantan Sekdes Botung, Hasnul Hadiansyah Nasution terdakwa kasus korupsi menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (9/7/2025).

“Perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah memberantas korupsi,” ujar hakim.

Meski begitu, sikap sopan Hasnul di persidangan menjadi hal yang meringankan.

Vonis hakim ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut hukuman 2,5 tahun penjara, denda Rp 50 juta subsider 6 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp 260 juta subsider 1 tahun 3 bulan penjara.

Hakim memberi waktu tujuh hari kepada terdakwa dan JPU untuk menentukan langkah hukum lanjutan, apakah menerima atau mengajukan banding.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa penyelewengan dana desa masih menjadi lubang gelap di tengah semangat digitalisasi pelayanan publik di pedesaan.

Penulis : M Agustian

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup
Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:55

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:21

Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terbaru