Korupsi Website Desa: Mantan Sekdes Botung Divonis 2 Tahun Penjara, Negara Rugi Rp 260 Juta

Rabu, 9 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Sekdes Botung, Hasnul Hadiansyah Nasution terdakwa kasus korupsi menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (9/7/2025).

Mantan Sekdes Botung, Hasnul Hadiansyah Nasution terdakwa kasus korupsi menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (9/7/2025).

Tak hanya pidana badan, Hasnul juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp210 juta. Jika dalam waktu sebulan setelah putusan ia tak mampu membayar, harta bendanya akan disita dan dilelang. Bila tak mencukupi, hukuman tambahan 1 tahun penjara menanti.

Proyek Website Desa Mangkrak

Kasus ini bermula pada Juni–Desember 2019, saat Hasnul yang kala itu menjabat Sekdes Botung menarik dana dari 20 desa di Kecamatan Batang Lubu Sutam.

Baca Juga  Korupsi Dana MKKS, 2 Mantan Kepsek di Batubara Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Setiap desa diminta Rp13 juta untuk pengadaan dan pembuatan website desa. Namun, proyek tersebut tak kunjung rampung. Negara pun dirugikan hingga Rp260 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah memberantas korupsi,” ujar hakim.

Penulis : M Agustian

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru