Sidang ditutup dengan ketukan palu hakim M Nazir, meninggalkan banyak catatan tentang kepastian hukum bagi korban kecelakaan lalu lintas di Kota Medan.
Penulis : M Agustian
Editor : Muchlis
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dokter Rutan Tanjunggusta, Dwi Upayana Bastanta Barus saat menjalani sidang putusan di PN Medan, Rabu (9/7/2025).
Sidang ditutup dengan ketukan palu hakim M Nazir, meninggalkan banyak catatan tentang kepastian hukum bagi korban kecelakaan lalu lintas di Kota Medan.
Penulis : M Agustian
Editor : Muchlis
Berita Terkait
Berita Terbaru
Berita Terkait
Sabtu, 6 September 2025 - 14:17
Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap PenyebabnyaJumat, 5 September 2025 - 23:38
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAMJumat, 5 September 2025 - 18:59
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 JutaJumat, 5 September 2025 - 17:56
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang MeringankanJumat, 5 September 2025 - 15:37
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?Berita Terbaru
Bursa
Minggu, 7 Sep 2025 - 00:18
Entertainment
Minggu, 7 Sep 2025 - 00:10
Entertainment
Minggu, 7 Sep 2025 - 00:05
Entertainment
Minggu, 7 Sep 2025 - 00:02
Entertainment
Minggu, 7 Sep 2025 - 00:00