3. Alek Sander, eks Kasi Kesiswaan SD Disdik Langkat.
4. Rohayu Ningsih, eks Kepala SD 056017 Tebing Tanjung Selamat.
5. Awaluddin, eks Kepala SD 055975 Pancur Ido Salapian Langkat.
Tak Ditemui PN Medan
Selama satu jam berorasi, harapan para guru honorer untuk berdialog dengan perwakilan PN Medan tak terwujud. Massa akhirnya membubarkan diri dengan kecewa.
“Kami curiga kenapa PN Medan enggan menemui kami. Ada apa? Ini jadi pertanyaan serius bagi kami yang menuntut keadilan,” tegas Sofyan.
Bagi ribuan guru honorer di Langkat, PPPK adalah harapan masa depan. Namun praktik korupsi seleksi rekrutmen mengguncang mimpi itu.
Kasus suap ini menjadi tamparan telak bagi integritas sektor pendidikan di daerah.












