Majelis Hakim yang diketuai Andriyansyah memberi kesempatan Zumri untuk menyusun pledoi (pembelaan) yang akan dibacakan pekan depan.
Dalam sidang, JPU menyebut hal yang memberatkan Zumri adalah posisinya sebagai pejabat publik yang seharusnya menjaga integritas anggaran.
Adapun yang meringankan, Zumri dinilai sopan dan belum pernah terjerat kasus hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : M Agustian
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya