Kejagung Buru Riza Chalid, Diduga Bersembunyi di Singapura

Jumat, 11 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers penetapan sembilan tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (10/7/2025) malam. Foto: Antara

Konferensi pers penetapan sembilan tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (10/7/2025) malam. Foto: Antara

Topikseru.com – Buronan lama dunia bisnis migas, M Riza Chalid, kembali jadi sorotan. Dijuluki oil trader paling berpengaruh pada masanya, Riza kini resmi masuk daftar buruan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina senilai ratusan triliun rupiah.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, memastikan pihaknya sudah bergerak. “Informasi terakhir, yang bersangkutan tidak di Indonesia. Kami sudah kerja sama dengan perwakilan kejaksaan Indonesia di Singapura,” kata Qohar di Gedung Bundar, Kamis malam, 10 Juli 2025.

Peran Riza Chalid dalam Korupsi Minyak

Nama Riza Chalid tak asing di pusaran panas bisnis minyak Indonesia. Dalam kasus ini, Riza diduga jadi aktor kunci di balik penyewaan Terminal BBM Tangki Merak yang sarat rekayasa. Ia berperan sebagai beneficial owner PT Orbit Terminal Merak dan PT Tangki Merak – dua entitas yang disebut sebagai kendaraan skema korupsi tata kelola minyak di Pertamina Subholding dan KKKS pada periode 2018–2023.

Menurut Kejagung, perbuatan Riza dilakukan bersama petinggi-petinggi Pertamina, termasuk Hanung Budya (HB) selaku mantan Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina, Alfian Nasution (AN), dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ). Nama GRJ sebelumnya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam berkas perkara yang sama.

Skema Terminal Fiktif & Harga Selangit

Penyidik Kejagung menemukan modus besar, yakni Riza Chalid dan kaki tangannya disebut memaksa masuk rencana kerja sama Terminal BBM Merak, meski Pertamina tidak butuh tambahan kapasitas saat itu.

Skema kepemilikan aset terminal sengaja dihapus dari kontrak, lalu harga sewa ditetapkan di atas kebutuhan riil.

Sumber Berita : Antara

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare
Kades Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun Penjara Usai Korupsi Rp573 Juta, Kasusnya Seret Tragedi Jaksa Tewas

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:58

Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!

Berita Terbaru