Sementara usai pembacaan putusan, tangis haru terdakwa Eka langsung pecah di ruang sidang. Keluarga terdakwa juga turut menangis memeluk terdakwa Eka yang tampak lemas mengatahui divonis bebas.
Diketahui, saat ada penerimaan seleksi PPPK Langkat 2023, terdakwa Syaiful Abdi menugaskan kepada terdakwa Alex Sander untuk peserta seleksi yang mau lulus bayar Rp40 juta.
Atas instruksi tersebut, terdakwa Alex menghubungi Awaluddin dan Rohayu Ningsih selaku Kepala Sekolah untuk mencari peserta seleksi
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah peserta dikumpulkan, uang disetorkan ke Syaiful Abdi. Alex dan Awaluddin menaikan tarif dari permintaan Kadis Rp40 juta/peserta menjadi Rp 60 – 65 juta.
Kemudian terdakwa Syaiful Abdi dan terdakwa Eka Syahputra Depari yang menukangi nilai peserta seleksi PPPK Langkat.
Penulis : M Agustian
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2