“Kalau tidak ditinjau kembali, saya akan laporkan Kasubdit Reknata hingga Kanit I dan penyidik ke Propam. Ini demi rasa keadilan hukum klien saya,” tegas Marshel.
Terpisah, Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Rico Taruna Mauruh yang dihubungi wartawan berjanji akan mengecek ulang penghentian perkara ini.
“Nanti dicek dulu ya, Pak,” ujarnya singkat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : M Agustian
Editor : Muchlis