Kuasa Hukum Kecewa, Kompol DK Mangkir Gelar Perkara di Propam Polda Sumut

Sabtu, 12 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suhandri Umar Tarigan selaku kuasa hukum Rahmadi, memberikan keterangan di Propam Polda Sumut, Jumat (11/7/2025).

Suhandri Umar Tarigan selaku kuasa hukum Rahmadi, memberikan keterangan di Propam Polda Sumut, Jumat (11/7/2025).

Topikseru.com – Oknum penyidik di Direktorat Narkoba Polda Sumut, Kompol DK mangkir alias tidak menghadiri gelar perkara di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam).

Kompol DK selaku terlapor di Bidpropam Polda Sumut, tidak menghadiri gelar perkara atas kasus yang dilaporkan Suhandri Umar Tarigan, selaku kuasa hukum Rahmadi, warga Tanjungbalai yang ditangkap lalu dijadikan tersangka dan ditahan atas kepemilikan 10 gram sabu-sabu.

“Kami kecewa. Karena ketidakhadiran Kompol DK dalam gelar perkara. Ini merupakan bentuk pelecahan,” ujar Kuasa Hukum Rahmadi, Suhandri Umar Tarigan usai memenuhi undangan gelar perkara di Bidpropam Polda Sumut, Jumat (11/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Yayasan Deli Potensi Utama akan Laporkan Penyidik Polda Sumut

Rahmadi sendiri merupakan warga Kota Tanjungbalai yang ditangkap lalu dijadikan tersangka atas kepemilikan narkotika seberat 10 gram oleh Tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut.

“Dalam gelar perkara tadi, kami sudah menyampaikan bahwa selaku Kuasa Hukum, dugaan tindak pidana Kompol DK terhadap klien Kami Rahmadi sudah dilaporkan ke SPKT Polda Sumut,” jelas Umar.

Karena itu, Umar berharap Ditreskrimum Polda Sumut segera menindak lanjuti laporan dugaan tindak pidana yang dilakukan Kompol DK terhadap Rahmadi.

“Kepada Bidang Propam, kami meminta memutus perkara yang kami laporkan ini dengan seadil-adilnya. Sebab, barang bukti yang dituduhkan terhadap klien kami diduga kuat direkayasa pada saat penangkapan,” harap Umar.

Apalagi, kata Umar, dalam penangkapan, sama sekali tidak ditemukan narkoba seperti yang dituduhkan.

Penulis : M Agustian

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup
Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:55

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:21

Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terbaru