Vonis Ringan PPPK Langkat, LBH Medan: Bukti Korupsi Merampas Hak Guru Honorer

Sabtu, 12 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kadisdik Langkat, Saiful Abdi terdakwa penerima suap PPPK menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Medan, Jumat (11/7/2025) malam.

Mantan Kadisdik Langkat, Saiful Abdi terdakwa penerima suap PPPK menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Medan, Jumat (11/7/2025) malam.

Topikseru.com – Putusan Pengadilan Negeri Medan atas perkara korupsi PPPK Langkat 2023 menimbulkan gelombang protes baru. Empat pejabat Dinas Pendidikan hingga kepala sekolah divonis bersalah dengan hukuman rata-rata di bawah tiga tahun penjara, sementara Kepala BKD Langkat justru dinyatakan bebas.

LBH Medan menilai vonis ringan ini jauh dari semangat pemberantasan tindak pidana korupsi di sektor pendidikan yang semestinya menjadi benteng kesejahteraan rakyat.

Baca Juga  Kasus PPPK Langkat: Hakim Vonis Bebas Eks BKD, Tak Terbukti Terima Suap

Korupsi PPPK Langkat: Terbukti Tapi Ringan

Berikut rincian putusan PN Medan:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Rahayu (Kepala Sekolah SD ): 1 tahun 6 bulan, denda Rp 50 juta (subsider 3 bulan).

2. Awaludin (Kepala Sekolah SD): 2 tahun, denda Rp 100 juta (subsider 4 bulan).

3. Alex (Kepala Seksi ): 2 tahun 6 bulan, denda Rp 100 juta (subsider 5 bulan).

Penulis : Muchlis

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru