Vonis Ringan PPPK Langkat, LBH Medan: Bukti Korupsi Merampas Hak Guru Honorer

Sabtu, 12 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kadisdik Langkat, Saiful Abdi terdakwa penerima suap PPPK menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Medan, Jumat (11/7/2025) malam.

Mantan Kadisdik Langkat, Saiful Abdi terdakwa penerima suap PPPK menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Medan, Jumat (11/7/2025) malam.

4. Saiful Abdi (Kepala Dinas Pendidikan): 3 tahun, denda Rp 100 juta (subsider 6 bulan).

Ironisnya, Kepala BKD Langkat dibebaskan lantaran tidak terbukti bersalah, meski JPU sebelumnya menuntut para terdakwa dengan Pasal 11 UU Tipikor – pasal dengan ancaman relatif ringan dibandingkan Pasal 12 yang menurut LBH Medan lebih tepat diterapkan.

Baca Juga  Tuntutan Ringan Suap PPPK Langkat Dikecam, LBH Medan Sebut Kejati Sumut Cederai Keadilan

LBH Medan: Tindak Pidana Korupsi Ini Extraordinary Crime

LBH Medan menegaskan tindak pidana korupsi PPPK Langkat adalah extraordinary crime — dilakukan terstruktur, sistematis, dan masif. Efeknya langsung menghantam ratusan guru honorer dan keluarga mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini pelanggaran serius terhadap UUD 1945, UU HAM, UU Tipikor, DUHAM, hingga ICCPR. Korupsi di sektor pendidikan sama saja merampas masa depan anak bangsa,” tegas Direktur LBH Medan Irvan Saputra dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/7).

Atas vonis ringan para terdakwa kasus dugaan suap seleksi PPPK Langkat 2023 itu, LBH Medan menyampaikan desakan agar:

• Keempat pejabat yang terbukti korupsi harus dipecat permanen.

Penulis : Muchlis

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru