Janji Jadi Artis Gagal, ‘Miss Barbie’ Desiska Br Sihite Dipenjara 3 Tahun

Sabtu, 12 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Desiska Br Sihite alias Miss Barbie, terdakwa kasus penipuan saat menjalani sidang di PN Medan, beberapa waktu lalu.

Desiska Br Sihite alias Miss Barbie, terdakwa kasus penipuan saat menjalani sidang di PN Medan, beberapa waktu lalu.

Topikseru.com – Pengadilan Tinggi (PT) Medan resmi memperberat hukuman Desiska Br Sihite alias Miss Barbie, pemilik Sanggar Barbie Cia Production (BCP), menjadi 3 tahun penjara dalam kasus penipuan jadi artis senilai Rp 758 juta.

Dalam amar putusan banding No. 1336/PID/2025/PT MDN, majelis hakim yang diketuai Yoserizal menilai Desiska terbukti menipu korbannya dengan bujuk rayu proyek film 200 episode dan bintang iklan fiktif.

“Menjatuhkan pidana penjara selama tiga tahun,” kata Yoserizal seperti dikutip dari situs resmi PN Medan, Sabtu (12/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  3 Korban Penipuan Modus Investasi Rugi Rp 266 Juta, Kasusnya Malah Dihentikan Polisi, Ancam Lapor Propam

Dari Janji Main Film ke Penjara

Kasus ini bermula Maret 2019. Saksi korban Alexander awalnya hanya mendaftar jadi model di Sanggar BCP, membayar Rp 1,5 juta. Tapi bujuk rayu Desiska meroket, ia mengaku punya koneksi ke PH Sinemart dan bisa menjadikan Alexander bintang sinetron 200 episode plus bintang iklan makanan dengan honor fantastis Rp 4 miliar.

Penulis : M Agustian

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru