Topikseru.com – Ironi menyesakkan muncul dari Jalan Besar Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Seorang ayah dan anak, TP (45) dan HS (20), kini harus meringkuk di sel tahanan Polsek Medan Sunggal usai ditangkap sebagai pelaku penganiayaan berujung kematian terhadap Wahyu Agung Pranata, seorang pekerja panglong.
Yang lebih miris, keduanya positif narkoba, dan sang ayah TP diketahui residivis kasus pencurian.
“Salah satu tersangka atas nama TP pernah dihukum dalam kasus 363. Keduanya juga positif narkoba,” ungkap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, didampingi Kapolsek Medan Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat, Senin (15/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Cekcok Berujung Tikaman Maut
Penulis : M Agustian
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya