Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Tragis di Sunggal: Ayah dan Anak Kompak Habisi Pekerja Panglong

×

Tragis di Sunggal: Ayah dan Anak Kompak Habisi Pekerja Panglong

Sebarkan artikel ini
Sunggal
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengintrogasi kedua tersangka kasus pembunuhan di Mapolsek Medan Sunggal, Selasa (15/7/2025).

“Mereka berlarut-larut dalam konteks penyelesaian persoalan, sehingga menggunakan kekerasan yang berujung pada kematian,” jelas Gidion.

Korban Wahyu ditemukan tewas dengan luka tikam di leher kiri dan kening pada 4 Juli 2025.

Gidion menekankan, tragedi ini harus jadi pembelajaran bersama agar konflik kecil di masyarakat tidak diselesaikan dengan cara-cara barbar.

Baca Juga  Polisi Selidiki Temuan Kerangka Manusia dalam Sumur di Sunggal, 5 Saksi Diperiksa

“Ketika persoalan-persoalan kecil tidak diselesaikan secara bijak, tidak melalui langkah hukum yang benar, lalu memilih cara kekerasan, maka akan berujung persoalan lebih besar,” tegasnya.

Kini, ayah dan anak tersebut dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *