Korupsi Dana MKKS Batu Bara, Kacabdis Wilayah V Sumut: Saya Takut Ditangkap…

Rabu, 16 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kacadisdik Sumut, Abdul Kadir Simorangkir dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (16/7) sore.

Kacadisdik Sumut, Abdul Kadir Simorangkir dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (16/7) sore.

Topikseru.com – Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Sumut, (Kacabdis) Batu Bara, Abdul Kadir Simorangkir dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi dana Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMK se-Kabupaten Batu Bara.

Kasus korupsi dana MKKS Batu Bara ini menjerat dua oknum kepala sekolah, masing-masing Sulistio, Kepala SMK Negeri I Air Putih dan Muhammad Kamil, Kepala SMA Negeri I Sei Suka Batu Bara.

Baca Juga  Vonis Ringan PPPK Langkat, LBH Medan: Bukti Korupsi Merampas Hak Guru Honorer

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (16/7), Abdul Kadir bersikeras membantah menerima aliran dana pungutan liar yang dikumpulkan para kepala sekolah di Batubara sepanjang 2023–2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak ada pak,” jawab Abdul Kadir mantap saat dicecar hakim ketua M Yusafrihardi Girsang.

Dua Kepala Sekolah Terjaring OTT

Kasus dugaan korupsi dana MKKS ini terungkap setelah Sulistio dan Muhammad Kamil terjaring operasi tangkap tangan (OTT) kejaksaan pada Maret 2025.

Penulis : M Agustian

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare
Kades Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun Penjara Usai Korupsi Rp573 Juta, Kasusnya Seret Tragedi Jaksa Tewas
Vonis 10 Bulan untuk Sertu Riza Pahlivi, LBH Medan: Impunitas Dilanggengkan!

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:58

Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:44

Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar

Berita Terbaru