Majelis hakim menyoroti praktik kutipan liar di lingkungan sekolah yang kerap diselewengkan. Dana yang semestinya mendukung operasional MKKS justru diduga mengalir ke oknum tertentu, termasuk aparat penegak hukum (APH) sebagaimana disinggung hakim Girsang.
“Tega kalian, guru-guru ini pahlawan tanpa tanda jasa. Tapi gara-gara perbuatan begini, nama baik mereka tercoreng. Institusi pendidikan tercoreng,” kata hakim menutup persidangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : M Agustian
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya