Benar saja, Bupati Batubara ketika itu, Zahir menyetujui usulan terdakwa. Dengan rincian, sebanyak 42 paket untuk SMP dikali masing-masing Rp 10 juta dan bila ditotalkan menjadi Rp 420 juta. Sedangkan untuk SD sebanyak 246 paket dikali Rp 7 juta sehingga total Rp 1.722.000.000.
Singkat cerita, belakangan kegiatan tersebut menjadi temuan aparat penegak hukum. Software tersebut bukan yang baru dibangun pada saat kontrak ditandatangani, namun sudah dibangun sebelumnya oleh PT LED dan siap dipasarkan pada Januari 2021.
Hanya mengganti signature logo, warna dan nama, dan software tersebut sudah pernah dijual oleh PT LED kepada sekolah-sekolah SD, SMP, SMK dan SMA di beberapa tempat di Sumatera Utara (Sumut) dan di Aceh dengan harga Rp10 juta. Kerugian keuangan negara dilaporkan Rp1,8 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : M Agustian
Editor : Muchlis