Topikseru.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu, Sumatera Utara, kini membongkar dugaan korupsi penyaluran kredit rumah subsidi BSI Rantauprapat pada periode 2016–2022.
Kerugian negara yang muncul pun tak main-main. Berdasarkan hasil perhitungan sementara Kantor Akuntan Publik, nilai kerugian ditaksir tembus Rp8 hingga Rp 10 miliar, bersumber dari kebocoran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang notabene disokong Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Skema Rumah Murah, Praktek Curang
Kasi Intelijen Kejari Labuhanbatu Memed Rahmad Sugama mengungkap, tim penyidik sudah memeriksa 35 saksi dan ahli. Mereka berasal dari berbagai lapisan – mulai dari nasabah, perangkat desa, pihak Bank Syariah Indonesia (BSI), pengembang, hingga Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil penyidikan awal menemukan indikasi pelanggaran hukum pada syarat dan proses pencairan kredit rumah subsidi, mulai dari syarat palsu hingga dugaan pemalsuan tanda tangan dokumen pembiayaan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya