Seorang Pekerja Dituntut 2 Tahun Penjara karena Mencuri Sandal Majikan, Apa Kabar Koruptor?

Rabu, 23 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tersangka

Ilustrasi tersangka

Baca Juga  Tuntutan Ringan Suap PPPK Langkat Dikecam, LBH Medan Sebut Kejati Sumut Cederai Keadilan

Terbongkar Lewat Obrolan

Kasus ini terbongkar tiga hari kemudian, saat saksi Andika bertemu Ravindra, teman korban, di depan D City Jalan Melati Putih. Ravindra bercerita bahwa sandal majikannya raib. Andika pun blak-blakan, membenarkan bahwa ia melihat langsung Nefri membawa kabur sandal tersebut.

Polisi menangkap Nefri pada 21 Maret 2025. Dalam persidangan, Nefri tak membantah perbuatannya. Ia bahkan memohon keringanan hukuman.

“Saya menyesal, saya punya tanggungan keluarga. Mohon hukuman saya diringankan,” kata Nefri, membacakan pledoi lisan di hadapan hakim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Korupsi Kredit Macet, Eks Pimpinan Cabang Bank Sumut Dituntut 2 Tahun Penjara

Hakim Ketua Sarma Siregar menunda pembacaan putusan hingga Selasa (29/7) pekan depan.

Kasus sandal ini menyentak kesadaran, bagaimana para koruptor yang telah merugikan negara hingga miliaran rupiah, masih bisa berkelit dan menerima hukuman ringan.

Meski nilai barang tidak sebanding dengan kerugian besar negara, pencurian sandal ini menegaskan bahwa hukum tak memandang siapa, tetapi perbuatannya.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan
Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup
Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:55

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terbaru