Korban Kasus Penganiayaan Menjerit Histeris di PN Medan, Romauli: Tegakkan Keadilan

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Romauli Br Naibaho korban kasus penganiayaan abang kandung, menjerit histeris di PN Medan, Kamis (24/7/2025)

Romauli Br Naibaho korban kasus penganiayaan abang kandung, menjerit histeris di PN Medan, Kamis (24/7/2025)

Seorang jaksa penuntut umum (JPU), Rahmayani Amir Ahmad, menghampiri Romauli yang berbaring di lantai untuk menenangkan. Namun, bukan malah luluh, kemarahan Romauli makin menjadi.

“Bu, tegakkan keadilan buat saya. Ibu punya agama enggak, Bu? Jangan enggak takut dengan Tuhan, Bu. Tidak takut dengan Tuhan, Bu? Tegakkan keadilan, tegakkan keadilan,” teriak Romauli di hadapan JPU Rahmayani.

Melihat kondisi yang tak kondusif tersebut, Rahmayani pun meninggalkan Romauli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai ditinggal Rahmayani, Romauli masih marah-marah dan kemudian dibangunkan oleh orang-orang di sekelilingnya.

Baca Juga  Gandeng MUI, Rutan Kelas I Medan Latih Warga Binaan tentang Fardhu Kifayah

Setelah dibangunkan, Romauli dibopong untuk diamankan supaya tak mengganggu proses persidangan di PN Medan. Saat dibopong, Romauli masih berteriak-teriak sembari menangis. Kemudian, dia pun dibawa ke tempat yang lebih aman.

“Aku enggak terima. Sama siapa lagi aku mengadu? Ke mana lagi aku mengadu? Kenapa tidak ditegakkan hukum? Jangan pincang pengadilan ini, ya. Dimana lagi orang dapat keadilan?” ucapnya terisak-isak.

Penulis : M Agustian

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare
Kades Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun Penjara Usai Korupsi Rp573 Juta, Kasusnya Seret Tragedi Jaksa Tewas

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:58

Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:44

Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar

Berita Terbaru