Ringkasan Berita
- Seruan keadilan menggema di depan Markas Polda Sumut, Jumat (25/7).
- Tak hanya orasi, massa aksi membentangkan spanduk seruan kepada Presiden Prabowo Subianto agar memerintahkan Kapolri …
- Dugaan Kriminalisasi dan Kekerasan Rahmadi ditangkap pada Maret 2025 lalu di sebuah toko pakaian di Tanjungbalai.
Topikseru.com – Ratusan warga Kota Tanjungbalai, mayoritas kaum ibu, menggeruduk Polda Sumut menuntut pemecatan Kompol Dedi Kurniawan (DK) yang mereka nilai telah melakukan kriminalisasi dan penganiayaan terhadap Rahmadi, warga setempat yang kini mendekam di Lapas Tanjungbalai karena dituduh memiliki sabu seberat 10 gram.
Seruan keadilan menggema di depan Markas Polda Sumut, Jumat (25/7).
Tak hanya orasi, massa aksi membentangkan spanduk seruan kepada Presiden Prabowo Subianto agar memerintahkan Kapolri mencopot Kompol DK.
Mereka bahkan menggelar aksi teatrikal pocong di depan gerbang Polda Sumut—lambang ‘matinya keadilan’ di mata warga.
“Hari ini kita datang bukan sekadar menuntut. Kita datang menagih janji keadilan,” ujar Suhandri Umar Tarigan, kuasa hukum Rahmadi, dalam orasinya.
Dugaan Kriminalisasi dan Kekerasan
Rahmadi ditangkap pada Maret 2025 lalu di sebuah toko pakaian di Tanjungbalai. Penangkapan itu dipimpin langsung Kompol DK selaku Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut.
Keluarga dan kuasa hukum Rahmadi meyakini penangkapan ini sarat kejanggalan. Mereka menduga kliennya dijebak dan dianiaya.
“Bahkan saat gelar perkara di Bidpropam pekan lalu, Kompol DK tidak hadir. Padahal ruang kerjanya hanya bersebelahan dengan Bidpropam. Ini bentuk arogansi,” kata Suhandri Umar Tarigan kepada wartawan Topikeru, Jumat siang.
Menurutnya, laporan penganiayaan ini sudah masuk ke Bidpropam Polda Sumut dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Namun, laporan tersebut jalan di tempat.
Desakan PTDH: Hukum Berat untuk Oknum Polisi Nakal
Kuasa hukum Rahmadi mendesak Kompol DK dipecat dengan tidak hormat alias PTDH. Mereka juga menuntut proses hukum dilakukan secara transparan.
“Oknum seperti ini merusak citra Polri yang kita cintai. Yang bersalah harus dihukum, tidak ada kekebalan hukum,” tegas Suhandri.
Aksi warga Tanjungbalai ini turut menyoroti pentingnya Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto turun tangan. Hingga berita ini diturunkan, Kapolda belum memberi tanggapan resmi.
Di sisi lain, penyidik Ditreskrimum Polda Sumut disebut akan memeriksa Rahmadi di Lapas Tanjungbalai pada Senin pekan depan. Gelar perkara di Bidpropam pun telah naik statusnya ke tahap penyidikan.
Spanduk Kritik hingga Pocong di Depan Polda Sumut
Di sela aksi, puluhan spanduk bernada sindiran dan desakan pemecatan Kompol DK dipasang di pagar Polda Sumut, mirip papan bunga duka cita.
Teatrikal pocong jadi penanda simbolik bahwa keadilan yang mati suri di mata warga.
“Bukti video kekerasan sudah kita serahkan. Kita mau proses ini dibuka seterang-terangnya. Jangan ada perlindungan untuk pelanggar hukum,” pungkas Suhandri.
Massa berjanji akan terus datang hingga Presiden Prabowo Subianto mendengar tuntutan mereka.













