Desakan PTDH: Hukum Berat untuk Oknum Polisi Nakal
Kuasa hukum Rahmadi mendesak Kompol DK dipecat dengan tidak hormat alias PTDH. Mereka juga menuntut proses hukum dilakukan secara transparan.
“Oknum seperti ini merusak citra Polri yang kita cintai. Yang bersalah harus dihukum, tidak ada kekebalan hukum,” tegas Suhandri.
Aksi warga Tanjungbalai ini turut menyoroti pentingnya Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto turun tangan. Hingga berita ini diturunkan, Kapolda belum memberi tanggapan resmi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di sisi lain, penyidik Ditreskrimum Polda Sumut disebut akan memeriksa Rahmadi di Lapas Tanjungbalai pada Senin pekan depan. Gelar perkara di Bidpropam pun telah naik statusnya ke tahap penyidikan.
Spanduk Kritik hingga Pocong di Depan Polda Sumut
Di sela aksi, puluhan spanduk bernada sindiran dan desakan pemecatan Kompol DK dipasang di pagar Polda Sumut, mirip papan bunga duka cita.
Teatrikal pocong jadi penanda simbolik bahwa keadilan yang mati suri di mata warga.
“Bukti video kekerasan sudah kita serahkan. Kita mau proses ini dibuka seterang-terangnya. Jangan ada perlindungan untuk pelanggar hukum,” pungkas Suhandri.
Massa berjanji akan terus datang hingga Presiden Prabowo Subianto mendengar tuntutan mereka.
Halaman : 1 2