Pemalsu Jamu Gosok Cap Orang Tan Poi Sua Dipenjara, Begini Modus Mariah Menjiplak Merek Asli

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majelis hakim PN Medan membacakan putusan terhadap Mariah, terdakwa pemalsuan jamu secara virtual, Selasa (29/7).

Majelis hakim PN Medan membacakan putusan terhadap Mariah, terdakwa pemalsuan jamu secara virtual, Selasa (29/7).

Baca Juga  Didakwa Pemalsuan Jamu Gosok Tan Poi Sua, Mariah Hadapi Persidangan di PN Medan

Hasilnya, petugas menyita 2 botol obat gosok herbal, 7 botol jamu gosok Cap Orang merek Tan Poi Sua, serta 34 lembar stiker label palsu. Semua barang bukti kini berada di Polda Sumut.

Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Vonis 1 tahun penjara ini sebenarnya lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Belawan yang semula meminta 1,5 tahun penjara ditambah denda Rp50 juta subsider 6 bulan kurungan.

Meski demikian, baik jaksa maupun penasehat hukum Mariah sama-sama menyatakan menerima putusan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertimbangannya, hakim menilai Mariah telah merugikan pemilik merek asli dan meresahkan masyarakat, namun sikap sopan terdakwa selama sidang dijadikan faktor meringankan.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru