Komplotan Begal Sadis Medan-Binjai Ditangkap, Dua Ditembak Polisi: Teror Subuh Berakhir di Tangan Tim Sunggal

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan memaparkan kasus tangkapan komplotan begal sadis, Selasa (29/7/2025).

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan memaparkan kasus tangkapan komplotan begal sadis, Selasa (29/7/2025).

“Begitu dihentikan dan diperiksa, kami cocokan dengan CCTV. Ternyata cocok dengan pelaku begal di Binjai. Akhirnya kami amankan,” kata Gidion.

Barang Bukti Samurai hingga Celurit

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti:

1 unit Honda Vario 125 merah milik Gilang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1 unit Yamaha Airox abu-abu tanpa plat

1 unit Honda Scoopy merah tanpa plat

1 bilah samurai dan 1 bilah celurit

Baca Juga  Polisi Bongkar Komplotan Begal Modus Kencan di Medan, Dalangnya Pasutri Muda!

Atas perbuatannya, komplotan ini dijerat Pasal 365 ayat (2) KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Mereka juga dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam, dengan ancaman pidana serupa.

“Patroli rutin di jam rawan akan terus kami perketat. Jalan Medan-Binjai harus bebas dari teror begal,” pungkas Gidion.

Penulis : M Agustian

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluarga Jurnalis Medan Nico Saragih Akhirnya Setuju Autopsi, Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban
Misteri Kematian Jurnalis Nico Saragih: Polsek Medan Baru Gelar Pra Rekonstruksi, Keluarga Sorot Kejanggalan
Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka Korupsi Kapal Tunda Pelindo, Negara Rugi Rp 92 Miliar
Polres Humbahas Tangkap Dua Pencuri Komputer Excavator, Rugikan Perusahaan Rp 40 Juta
Tiga Pria di Binjai Ditangkap Polisi karena Jual Narkoba Dekat Rumah Ibadah
Vonis 3 Tahun Penjara untuk Agen TPPO Githa Rubyanah, Jaksa Ajukan Banding
Sidang Korupsi Jalan Sumut: Hakim Minta KPK Hadirkan 4 Pejabat Kunci, dari Topan Ginting hingga AKBP Yasir Ahmadi
Polsek Medan Tembung Tangkap 4 Pelaku Begal Sadis di Percut Sei Tuan, Dua Ternyata Pekerja Pemandian Air Panas

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 00:48

Keluarga Jurnalis Medan Nico Saragih Akhirnya Setuju Autopsi, Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

Kamis, 25 September 2025 - 23:15

Misteri Kematian Jurnalis Nico Saragih: Polsek Medan Baru Gelar Pra Rekonstruksi, Keluarga Sorot Kejanggalan

Kamis, 25 September 2025 - 18:45

Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka Korupsi Kapal Tunda Pelindo, Negara Rugi Rp 92 Miliar

Kamis, 25 September 2025 - 17:39

Polres Humbahas Tangkap Dua Pencuri Komputer Excavator, Rugikan Perusahaan Rp 40 Juta

Kamis, 25 September 2025 - 15:16

Tiga Pria di Binjai Ditangkap Polisi karena Jual Narkoba Dekat Rumah Ibadah

Berita Terbaru