Fakta Baru Sidang Narkotika Tanjungbalai: Terdakwa Beber Dugaan Manipulasi Barang Bukti, Nama Oknum Polisi Disebut

Rabu, 30 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rahmadi terdakwa dugaan kepemilikan sabu, saat menjalani persidangan di PN Tanjungbalai, Selasa (29/7/2025).

Rahmadi terdakwa dugaan kepemilikan sabu, saat menjalani persidangan di PN Tanjungbalai, Selasa (29/7/2025).

Topikseru.com – Fakta mencengangkan terungkap di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai, Selasa (29/7/2025). Dua terdakwa kasus narkotika, Andre Yusnijar dan Ardiansyah Saragih alias Lombek, membeberkan dugaan pengalihan barang bukti sabu-sabu yang menyeret nama terdakwa lain, Rahmadi.

Di hadapan majelis hakim yang dipimpin Ketua PN Tanjungbalai Erita Harefa, Andre membantah keras jumlah barang bukti dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Barang bukti kami itu ada 70 gram, bukan 60 gram. Yang disita 7 bungkus, bukan 6,” kata Andre, membuka celah dugaan manipulasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang Bukti Diduga Dibelokkan

Pernyataan Andre dan Lombek kian menguatkan sinyal bahwa satu bungkus sabu-sabu seberat 10 gram yang kini menjerat Rahmadi diduga diambil dari kasus Lombek Cs.

Tim kuasa hukum Rahmadi, Suhandri Umar Tarigan, menilai fakta ini membuktikan dugaan rekayasa kasus.

“Ada indikasi upaya sistematis memasukkan barang bukti tak relevan untuk membangun dakwaan palsu terhadap klien kami,” kata Umar tegas.

Nama Oknum Polisi Disebut

Tak main-main, Umar bahkan menuding keterlibatan oknum Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut, yang dipimpin Kompol Dedi Kurniawan (DK).

“Di persidangan mendatang, kami akan buktikan Rahmadi dijadikan kambing hitam oleh oknum DK,” ucap Umar.

Penulis : M Agustian

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan
Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup
Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:55

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terbaru