“Ada indikasi upaya sistematis memasukkan barang bukti tak relevan untuk membangun dakwaan palsu terhadap klien kami,” kata Umar tegas.
Nama Oknum Polisi Disebut
Tak main-main, Umar bahkan menuding keterlibatan oknum Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut, yang dipimpin Kompol Dedi Kurniawan (DK).
“Di persidangan mendatang, kami akan buktikan Rahmadi dijadikan kambing hitam oleh oknum DK,” ucap Umar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Kompol DK menepis tuduhan. Dalam keterangan resminya, ia menegaskan semua barang bukti sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Prosedur hukum sudah dijalankan sesuai aturan,” ujar DK singkat.
Hakim Tolak Eksepsi, Sidang Dilanjutkan
Di sidang terpisah, Wakil Ketua PN Tanjungbalai Karolina Selfia Sitepu menolak eksepsi tim kuasa hukum Rahmadi.
Penulis : M Agustian
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya