Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Fakta Baru Sidang Narkotika Tanjungbalai: Terdakwa Beber Dugaan Manipulasi Barang Bukti, Nama Oknum Polisi Disebut

×

Fakta Baru Sidang Narkotika Tanjungbalai: Terdakwa Beber Dugaan Manipulasi Barang Bukti, Nama Oknum Polisi Disebut

Sebarkan artikel ini
Tanjungbalai
Rahmadi terdakwa dugaan kepemilikan sabu, saat menjalani persidangan di PN Tanjungbalai, Selasa (29/7/2025).

Sementara itu, Kompol DK menepis tuduhan. Dalam keterangan resminya, ia menegaskan semua barang bukti sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Prosedur hukum sudah dijalankan sesuai aturan,” ujar DK singkat.

Hakim Tolak Eksepsi, Sidang Dilanjutkan

Di sidang terpisah, Wakil Ketua PN Tanjungbalai Karolina Selfia Sitepu menolak eksepsi tim kuasa hukum Rahmadi.

Sidang akan dilanjutkan 14 Agustus 2025 mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi.

Tim Rahmadi berjanji akan membuka bukti kuat bahwa klien mereka adalah korban kriminalisasi dan manipulasi barang bukti.

“Jika terbukti, ini bukan sekadar mencederai keadilan, tapi jadi preseden buruk penegakan hukum kita,” kata Umar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *