Sidang akan dilanjutkan 14 Agustus 2025 mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi.
Tim Rahmadi berjanji akan membuka bukti kuat bahwa klien mereka adalah korban kriminalisasi dan manipulasi barang bukti.
“Jika terbukti, ini bukan sekadar mencederai keadilan, tapi jadi preseden buruk penegakan hukum kita,” kata Umar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : M Agustian
Editor : Muchlis