Jambret Tas Korban, 2 Terdakwa Gasak Emas Senilai Rp 400 Juta

Rabu, 30 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua terdakwa kasus penjambretan, menjalani sidang di PN Medan, Rabu (30/7/2025).

Dua terdakwa kasus penjambretan, menjalani sidang di PN Medan, Rabu (30/7/2025).

Topikseru.com – Malang benar nasib Erietha Riandani Damanik, pensiunan bank yang kehilangan emas seberat 200 gram senilai hampir Rp 400 juta akibat aksi jambret di Jalan Gatot Subroto, Medan.

Dua pelaku, Muhammad Anshari alias Ari (27) dan Rahmad Februanto (32), kini duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Medan, namun sidang kasus ini ditunda hingga pekan depan.

Dijambret Seusai Ibadah Minggu

Dalam kesaksiannya di ruang Cakra 6 PN Medan, Rabu (30/7), Erietha menjelaskan bagaimana tasnya raib sekejap mata. “Di dalam tas saya ada emas London seberat 200 gram, nilainya Rp 400 juta, Pak,” ungkapnya di depan majelis hakim yang dipimpin Efrata Happy Tarigan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menuturkan, saat itu baru saja selesai makan di seputaran Kampus Pancabudi, seusai pulang ibadah minggu.

Baca Juga  Orok Bayi Ditemukan di Parit Medan Helvetia, Warga Geger

“Setelah makan, tas yang saya jinjing tiba-tiba hilang. Saya kira diambil teman, ternyata sudah berpindah tangan ke mereka berdua sambil nenteng tas saya seperti mengejek,” katanya menahan kesal.

Jalur Aksi: Joki, Penjambret, dan Emas Dibagi

Berdasarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kharya Sahputra, kasus bermula pada 13 April 2025. Terdakwa Anshari berperan sebagai joki, sedangkan Rahmad Februanto bersama Haris (DPO) mencari sasaran.

Begitu melihat Erietha berjalan menuju mobil di depan Pancabudi, Haris langsung merampas tas berisi emas, dua ponsel, dompet dengan uang tunai Rp 1,5 juta, kartu identitas, ATM, hingga surat penting.

Penulis : M Agustian

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan
Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup
Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:55

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terbaru