Topikseru.com – Muhammad Riza Chalid, taipan minyak yang dijuluki ‘Raja Minyak Indonesia’, kembali mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah di tubuh Pertamina.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan penyidik akan kembali menjadwalkan pemanggilan ketiga untuk Riza Chalid pada pekan depan.
“Pemanggilan Riza Chalid diperkirakan pekan depan, sepertinya sekitar 4 Agustus 2025,” kata Anang di Jakarta, Rabu (30/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ini menjadi panggilan ketiga yang dilayangkan tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sejak Riza resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Dua kali dipanggil sebelumnya, bos minyak itu tak kunjung muncul di hadapan penyidik.
Riza Chalid Diduga Sembunyi di Malaysia, Paspor Dicabut
Pihak Kejagung kini berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk melacak jejak Riza Chalid. Hasil penelusuran menunjukkan Riza Chalid tak lagi berada di Indonesia sejak Februari 2025 dan terdeteksi berada di Malaysia.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto membenarkan informasi tersebut. “Perlintasannya meninggalkan Indonesia sejak Februari dan saat ini termonitor berada di Malaysia,” ujar Agus.
Untuk mempersempit ruang gerak sang buron, Kementerian Imigrasi telah mencabut paspor Riza Chalid.
Halaman : 1 2 Selanjutnya