Topikseru.com – Di tengah sorotan publik, pemberian amnesti Hasto Kristiyanto oleh Presiden Prabowo Subianto menambah catatan baru dalam dinamika politik dan hukum Indonesia.
Meski demikian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tak akan melemah.
“Tentu hal ini tidak menjadi hiatus pemberantasan korupsi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (1/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Amnesti Hasto Kristiyanto dan 1.116 Orang
Persetujuan amnesti untuk Hasto Kristiyanto diumumkan DPR RI pada Kamis malam, 31 Juli 2025.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, persetujuan diberikan melalui Surat Presiden Nomor R42/PRES/07/2025 yang mengatur pemberian amnesti untuk 1.116 orang, termasuk Hasto.
Hasto merupakan terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI untuk Harun Masiku.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya