Alhasil, dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/274/V/2025/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara, Yafid bersama seorang temannya, Ferdy Ikhsan, ditetapkan sebagai tersangka.
Ada Unsur SARA?
Batara menilai penanganan kasus ini penuh kejanggalan. Ia menduga ada unsur diskriminasi. Sebab, dalam BAP, Yafid menjelaskan bahwa pelaku sempat melontarkan kata-kata bernada SARA saat melakukan penganiayaan.
“Apa karena korban ini orang susah, anak bilal mayit, sedangkan pelaku etnis keturunan Tionghoa? Kenapa bukti CCTV dan visum seolah diabaikan?” tanya Batara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jerit Tangis Kakak Korban
Jeritan keadilan juga datang dari keluarga. Khairunnis Mawar (30), kakak Yafid, tak kuasa menahan tangis saat meminta keadilan untuk adiknya.
“Adik saya yang jadi korban, kenapa sekarang jadi tersangka? Kami kecewa dengan polisi di kota kelahiran kami sendiri,” katanya terisak.
Batara dan keluarga berharap Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan menindaklanjuti dugaan kriminalisasi ini.
Harapannya hanya satu, yaitu keadilan untuk orang kecil.
Halaman : 1 2