LBH Medan Nilai Abolisi Tom Lembong Cacat Hukum: Harusnya Vonis Bebas

Jumat, 1 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur LBH Medan Irvan Saputra. Foto: Dok. Pribadi untuk topikseru.com

Direktur LBH Medan Irvan Saputra. Foto: Dok. Pribadi untuk topikseru.com

“Oleh karena itu secara tidak langsung Abolisi yang diberikan Presiden telah melegitimasi jika Tom Lembong pelaku Tindak Pidana Korupsi/orang yang telah bersalah,” katanya.

Seyogianya, kata dia, kasus Tom Lembong haruslah diputus bebas. Putusan Bebas menegaskan jika dia tidak melakukan tindak pidana.

“LBH Medan menilai jika upaya hukum banding yang dilakukan Tom Lembong merupakan langkah yang tepat dan sudah sepatutnya diputus bebas (Vrijpraak). Atas putusan tersebut negara harus membersihkan nama baik Tom Lembong dan keluarganya yang terimbas dalam kasus a quo. Bukan malah memberikan Abolisi,” jelas Irvan.

Selain itu, kata Irvan, kasus Tom Lembong tidak hanya kriminalisai dan politisasi hukum, dimana hukum digunakan sebagai tujuan politik untuk memenjarakan lawan politiknya.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan
Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup
Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:55

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terbaru