Aksi Jalan Kaki ke Mabes Polri, Seorang Warga Tanjugbalai Bawa Spanduk Minta Keadilan kepada Prabowo: “Kami Rakyat Kecil Adalah Pandawa”

Sabtu, 2 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban dugaan kriminalisasi, Mahmudin alias Kacak Santoso memulai aksi jalan kaki menuju Mabes Polri, Sabtu (2/8/2025).

Korban dugaan kriminalisasi, Mahmudin alias Kacak Santoso memulai aksi jalan kaki menuju Mabes Polri, Sabtu (2/8/2025).

Topikseru.com – Seorang warga Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut), bernama Mahmudin alias Kacak Alonso memulai aksi jalan kaki dari Sumut menuju Markas Besar Polri di Jakarta.

Baca Juga  Delima Silalahi Diteror Usai Aksi Tolak TPL, Dikirimi Paket Bangkai Burung Berdarah

Topi lusuh, selendang Sang Saka Merah Putih, dan langkah kaki yang mantap. Jaraknya tak main-main lebih dari 1.700 kilometer. Tujuan tunggalnya menagih keadilan.

Kacak, yang disebut-sebut sebagai korban kriminalisasi Kompol DK – seorang perwira di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut – membawa spanduk sederhana bertuliskan, “Korban Kriminalisasi Oknum Kompol DK.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia tak sendiri, pada langkah pertama, istrinya dan anaknya menemaninya hingga perbatasan kota, sebelum kemudian harus melanjutkan langkah beratnya sendirian.

Aksi Jalan Kaki: Dari Tanjungbalai ke Jakarta

“Saya ingin melaksanakan amanat reformasi 1998. Saya ingin bertemu Presiden Prabowo dan Kapolri,” kata Kacak di sela-sela perjalanannya pada Sabtu (2/8/2025).

Baca Juga  Jeritan Istri Pejuang Tanah Adat Sihaporas, Tinggalkan Anak demi Mencari Keadilan di Jakarta

Di dadanya, tergenggam erat Paradoks Indonesia, buku karya Presiden Prabowo Subianto.

“Ini penguat moral saya. Di sini tertulis jelas: dalam perjuangan selalu ada Pandawa dan Kurawa. Kami rakyat kecil adalah Pandawa,” ucapnya.

Kini, langkah Kacak sudah membawanya melewati Labuhanbatu Utara. Di tengah panas aspal, ia masih sempat melakukan siaran langsung melalui TikTok untuk menceritakan kronologi kasusnya.

Awal Mula Konflik

Masalah bermula dari video penangkapan seorang warga bernama Rahmadi, yang terekam kamera pengawas di sebuah toko pakaian.

Rekaman itu, kata Kacak, bukan hasil tangannya. Ia pun membantah pernah mengunggahnya ke Facebook. Namun, video tersebut tersebar di grup WhatsApp beranggotakan ratusan orang, hingga berbuntut laporan dari Kompol DK.

Penulis : M Agustian

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare
Kades Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun Penjara Usai Korupsi Rp573 Juta, Kasusnya Seret Tragedi Jaksa Tewas
Vonis 10 Bulan untuk Sertu Riza Pahlivi, LBH Medan: Impunitas Dilanggengkan!

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:58

Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:44

Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar

Berita Terbaru